Senin, 27 Juni 2022

 

 

ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN

KURIKULUM, KEUANGAN DAN HUMAS

DOSEN: WAHDAH,S.Ag,M.Pd

 

DISUSUN OLEH :

 

KHAIRUNISA WIDIASTUTI


 

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS AGAMA ISLAM

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONTIANAK

2015




KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT., yang Maha memiliki ilmu dan Maha teliti. Segala puji dan syukur hanyalah bagi Allah SWT., yang telah melimpahkan rahmat dan pertolongannya. Shalawat dan salam tidak terlupa bagi baginda Nabi Muhammad saw., keluarga dan umat setelahnya yang berpegang teguh pada Al-qur’an dan sunnahnya. Terima kasih kepada dosen mata kuliah Administrasi dan Supervisi Pendidikan, ibu Wahdah,S.Ag,M.Pd  yang telah membimbing dalam proses perkuliahan. Dengan demikian tersajilah makalah yang berjudul “Kurikulum, Keuangan dan HUMAS dalam Pendidikan” ini.

Makalah ini dibuat sebagai tugas individu dan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai satu diantara beberapa item penilaian dalam perkuliahan, disusun berdasarkan analisa-analisa saya sebagai pemakalah yang mana didukung atas rujukan-rujukan dari berbagai sumber agar lebih ilmiah. Apabila terjadi kesalahan dalam makalah ini, saya mengharapkan kritik dan saran  yang membangun demi perbaikan karya tulis kedepan. Wabilahitaufik walhidayah, wassalaamualaikum Wr.Wb.

 

                                                                                                Pontianak,                             2015

 

Pemakalah

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Pendidikan bukan hanya sekedar menyalurkan pengetahuan dari seorang guru terhadap muridnya, tetapi lebih dari sekedar itu pendidikan juga merupakan latihan mengelola dan menata segala hal didalam proses pendidikan itu sendiri. Hal yang terpenting dalam pendidikan adalah manajemen yang dilakukan dengan baik, baik itu manajemen administratif maupun manajemen operatif. Salah satu bagian yang terpenting dalam pengelolaan pendidikan diantaranya adalah program pengajaran/kurikulum, keuangan dan kerja sama sekolah dengan masyarakat yang juga merupakan kajian dalam manajemen operatif. Ketiga hal ini penting karna merupakan penunjang dalam proses kegiatan pendidikan disetiap sekolah di Indonesia. Segala hal yang berkaitan dengan program pengajaran/kurikulum, keuangan dan kerja sama sekolah dengan masyarakat memerlukan perhatian yang lebih dari pihak-pihak pengelola suatu lembaga pendidikan, agar tujuan dan keinginan yang hendak dicapai oleh suatu lembaga pendidikan dapat terlaksana dengan baik dan terealisasikan dalam lingkungan suatu lembaga pendidikan serta menghasilkan dampak yang positif bagi sekolah, guru, siswa, dan seluruh personalia yang ada. Untuk dapat melaksanakan segala kegiatan manajemen operatif dengan baik terutama pada tiga poin pembahasan yang telah disebutkan sebelumnya, perlu diadakan pembahasan lebih lanjut yang mana tugas itu akan saya coba untuk melaksanakannya pada pembahasan makalah saya ini. Sekian dan terima kasih, selamat membaca.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A). Program Pengajaran/Manajemen Kurikulum (Kurikulum)

               Kurikulum memiliki arti yang sangat luas, yaitu mencakup komponen yang lengkap terdiri dari rumusan tujuan pendidikan suatu lembaga sampai dengan penjabaranya dalam bentuk satuan acara kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan oleh seorang tenaga pengajar sehari-hari.         

               Definisi kurikulum sesuai dengan UU SISDIKNAS adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan , isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sementara itu, pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: peningkatan iman dan taqwa; peningkatan akhlaq mulia; peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; keragaman potensi daerah dan lingkungan; tuntutan pembangunan daerah dan nasional; tuntutan dunia kerja; perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; agama; dinamika perkembangan global; dan persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

1.      Ruang Lingkup Manajemen Kurikulum

            Pada hakikatnya, ruang lingkup manajemen kurikulum meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan serta penilaian atau pengendalian.

            a). Perencanaan kurikulum dilakukan di tingkat pusat, di daerah dan di tingkat sekolah. Perencanaan kurikulum di tingkat pusat meliputi: tujuan pendidikan, bahan (materi) pelajaran yang dikeluarkan dalam bentuk buku Garis Garis Besar Program Pengajaran, dan struktur program. Perencanaan kurikulum tingkat daerah dilakukan untuk hal-hal seperti penyusunan kalender, sedangkan perencanaan kurikulum di sekolah antara lain penyusunan kalender, penyusunan jadwal pelajaran, pembagian tugas mengajar, penempatan murid di kelas.

            b). Pengorganisasian kurikulum adalah penyusunan bahan pelajaran ke dalam pola atau bentuk tertentu, yang dalam hal ini terbagi menjadi tiga kelompok yaitu:

a). separate subject curiculum, artinya bahan pelajaran diberikan secara terpisah antara mata pelajaran satu dengan yang lainnya, antara tema satu dengan tema yang lainnya;

b).  correlated curiculum, artinya bahan-bahan pelajaran dihubungkan antara satu dengan yang lainnya;

c). integrated curiculum, artinya bahan pelajaran disajikan dalam bentuk unit yang merupakan satu kesatuan.

            c). Pelaksanaan kurikulum diklasifikasikan menjadi dua, yakni sistem kelas dan sistem tanpa kelas. Sistem kelas artinya bahan-bahan pelajaran sudah dikelompokkan dan di urutkan sesuai tingkatan kelas tertentu. Jadi, sebelum mempelajari bahan yang ada ditingkat kelas atas, siswa harus dievaluasi kemampuan dan penguasaannya pada bahan pelajaran dikelas sebelumnya. Sistem tanpa kelas artinya tidak memakai kelas, hanya memakai program. Jadi, siswa diperbolehkan pindah program dari yang sudah dikuasai ke program berikutnya.

            d). Penilaian atau pengendalian kurikulum diadakan demi mengevaluasi apakah tujuan pendidikan sudah tercapai dan kegiatan yang berlangsung sesuai rencana, sehingga dapat ditempuh pembenahan.

Pimpinan sekolah harus sadar bahwa kurikulum yang ada perlu dipahami benar-benar oleh guru-guru, sehingga mereka dapat menjabarkannya secara lebih luas dan dapat mengembangkan secara kreatif. Kurikulum ini kemudian perlu dijabarkan dalam kegiatan pengajaran di sekolah seperti perencanaan kegiatan pengajaran/pembuatan kalender pendidikan, penjadwalan, program pengajaran catur wulan/semester/tahunan hingga persiapan mengajar serta evaluasinya.

2.      Landasan Pengembangan Kurikulum

            Kurikulum tingkat satuan pendidikan, sebagai jantung pembelajaran, pengembangannya tidak hanya didasarkan kepada kehendak kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum, melainkan juga harus memperhatikan tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan di provinsi, dan tujuan pendidikan lokal (kabupaten/kota). Tujuan-tujuan tersebut  yang merupakan arah untuk dijabarkan menjadi kompetensi dasar dan kompetensi lulusan peserta didik. Selanjutnya, pendirian peserta didik sebagai manusia yang berkarakter, berharkat dan bermartabat harus menjadi bahan pertimbangan pula. Di samping itu, esensi dan profesionalisme guru sebagai pendidik harus menjadi pemahaman yang komperhensif dan tepat dalam pengembangan kurikulum.

Oleh karna itu diperlukan landasan pengembangan kurikulum yang jelas yang menjadi acuan dalam setiap tindakan yang akan dilaksanakan oleh setiap personalia yang ada disetiap lembaga pendidikan.

Landasan pengembangan kurikulum tersebut adalah:

1).  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, mengamanatkan tersusunnya kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan mengacu kepada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

3). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun  2006 Tentang Standar isi.

4). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2007  Tentang Standar Kompetensi Kelulusan yang harus dijadikan pondasi dalam mengembangkan KTSP.

 Berdasarkan kepada empat landasan tersebut ditambah Panduan Penyusunan KTSP dari BSNP, serta pemahaman terhadap pendirian peserta didik dan esensi dan tugas profesional guru sebagai pendidik, maka disusun dan dikembangkanlah menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan. Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari delapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan kepada peserta didik untuk:

a. Belajar untuk bermain dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. Belajar untuk memahami dan menghayatai;

c. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif;

d. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain; dan

 e. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM).

      3.   Hal-hal yang Menunjang Keberhasilan Pendidikan

            Masalah-masalah yang cukup sukar yang dihadapi pimpinan sekolah dalam bidang kurikuler ini antara lain : pembagian tugas yang sesuai dengan kemampuan dan minat, pengembangan/pembinaan kemampuan guru dalam mengajar serta meningkatkan mutu pengajaran. Dikarenakan adanya kesukaran yang dihadapi pimpinan sekolah dalam bidang kurikuler maka dibutuhkan hal-hal yang menunjang keberhasilan lembaga pendidikan.

            Dalam pelaksanaan kurikulum untuk menunjang keberhasilan sebuah lembaga pendidikan harus ditunjang hal-hal sebagai berikut:
1. Tersedianya tenaga pengajar (guru) yang kompeten;
2. Tersedianya fasilitas fisik atau fasilitas belajar yang memadai dan menyenangkan;
3. Tersedianya fasilitas bantu untuk proses belajar mengajar;
4. Adanya tenaga penunjang pendidikan, seperti tenaga administrasi, pembimbing, pustakawan;
5. Tersedianya dana yang memadai;
6. Manajemen yang efektif dan efisien;
7. Terpeliharanya budaya yang menunjang, seperti nilai-nilai religius, moral, kebangsaan dan lain-lain; 
8. Kepemimpina
n pendidikan yang visioner, transparan dan akuntabel

 

4.      Hal-hal yang Harus Diperhatikan Dalam Kegiatan Kurikulum

            Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan kurikulum, yaitu:
1.
Pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa;
2. Mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber yang ada; 
3. Pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah

Manajemen yang berhubungan dengan pengajaran/pembinaan kurikulum antara lain:

  1. Penyusunan/Reviu KTSP dan silabus
  2. Penyusunan kalender pendidikan
  3. Penyusunan program tahunan
  4. Penyusunan rencana pembelajaran (RPP)
  5. Pembagian tugas mengajar dan tugas lain
  6. Penyusunan jadwal pelajaran
  7. Penyusunan jadwal kegiatan perbaikan
  8. Penyusunan jadwal kegiatan ekstrakurikuler
  9. Penyusunan progran jadwal kegiatan bimbingan dan penyuluhan
  10. Pengaturan pembukaan tahun ajaran baru
  11. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran
  12. Pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan
  13. Supervisi pelaksanaan pembelajaran
  14. Supervisi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan

B). Keuangan/Manajemen Keuangan

      1. Keuangan Dalam Pendidikan

Layanan keuangan atau pembiayaan pendidikan merupakan layanan terhadap fungsi-fungsi keuangan atau pembiayaan. Fungsi keuangan didalamnya memuat perolehan atau sumber-sumber dana pendidikan dan bagaimana mengalokasikannya. Institusi pendidikan sebagai organisasi sektor publik tidak bisa mengabaikan layanan keuangan atau pembiayaan pendidikan ini.

Pengaturan mengenai pendanaan pendidikan dalam pasal 46, pasal 47, pasal 48, serta pasal 49, undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS disusun berdasarkan semangat desentralisasi dan otonomi satuan pendidikan dalam perimbangan pendanaan pendidikan antara pusat dan daerah.

Dalam mengelola bidang ini (bidang keuangan) pimpinan sekolah harus berhati-hati, jujur dan terbuka agar tidak timbul kecurigaan baik dari staf maupun dari masyarakat atau orang tua siswa. Banyak keperluan sekolah yang harus dibiayai, dan semakin banyaknya program yang direncanakan maka semakin banyak pula biaya yang diperlukan. Dalam hal ini pimpinan sekolah harus memiliki daya kreasi yang tinggi untuk mampu menggali dana dari berbagai sumber, meskipun sebenarnya tanggung jawab pendanaan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat, sebab pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ada juga beberapa sumber dana yang dapat diperoleh misalnya dari siswa/orang tua, masyarakat, pemerintah/yayasan, para dermawan, dan lain sebagainya. Sumber-sumber ini hanya bersedia memberi sumbangan apabila nampak pada mereka adanya program-program yang jelas, penggunaan yang efektif dan pertanggung jawaban yang baik. Orang tua dan masyarakat adalah sumber dana yang sangat penting, oleh karena itu hendaknya sekolah terbuka bagi kontrol masyarakat, agar masyarakat menaruh kepercayaan bahwa uang mereka benar-benar digunakan secara baik sesuai dengan program yang telah ditetapkan.

2.      Peran Keuangan/Manajemen Keuangan dalam Pendidikan

Manajemen keuangan merupakan salah satu gugusan substansi administrasi pendidikan. Manajemen keuangan adalah salah satu bidang garapan administrasi pendidikan yang secara khusus menangani tugas-tugas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang dimiliki dan digunakan di sekolah.

            Uang merupakan salah satu sumber daya pendidikan yang dianggap penting. Uang termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Oleh karena itu, uang perlu dikelola dengan efektif dan efisien agar membantu pencapaian tujuan pendidikan. Pendidikan sebagai investasi akan menghasilkan manusia-manusia cerdas yang berpengetahuan, sikap dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Organisasi pendidikan dikategorikan sebagai organisasi publik yang bersifat nirlaba (nonprofit), bukan untuk mencari keuntungan seperti halnya perusahaan. Oleh karena itu, manajemen keuangannya memiliki keunikan sesuai dengan misi dan karakteristik pendidikan.

Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lain (Mulyasa, 2011:47).

Manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sedangkan fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen keuangan adalah menggunakan dana dan mendapatkan dana (Suad Husnan, 1992:4). Manajemen keuangan adalah kegiatan mengelola dana untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan secara efektif dan efisien (Rugaiyah, 2011:67).

      3. Tugas Manajemen Keuangan

Menurut Jones (1985), tugas manajemen keuangan dapat dibagi ke dalam tiga fase, yaitu: financial planning, implementation and evaluation.

Pertama yaitu financial planning (perencanaan finansial) yang disebut budgeting (penganggaran), merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan.

Kedua, implementation involves accounting (pelaksanaan anggaran) ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian jika diperlukan.

Ketiga, evaluation involves merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran/tujuan yang diinginkan.

            Kerangka kerja manajemen keuangan di sekolah mencakup pengertian sebagai berikut:

a.    Pembukuan yang cermat dan akurat

b.    Pertanggung jawaban yang luwes

c.    Pertukaran pengeluaran

d.   Kemudahan membelanjakan uang bagi kepala sekolah, jika tidak akan menghambat kebebasan sekolah dalam bertransaksi apa yang dibutuhkannya

e.    Kebijakan keuangan

f.     Alokasi dana yang tepat

Permasalahan yang terjadi dalam lembaga pendidikan terkait dengan manajemen keuangan antara lain: sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang tersendat, tidak mendukung visi, misi dan kebijakan sebagaimana tertulis dalam rencana strategis lembaga pendidikan. Di satu sisi lembaga pendidikan perlu dikelola dengan baik (good governance), sehingga menjadi lembaga pendidikan yang bersih dari berbagai penyimpangan yang dapat merugikan pendidikan.

Setiap sekolah seyogyanya memiliki rencana strategis untuk periode waktu tertentu yang didalamnya mencakup visi, misi dan program, serta sasaran tahunan. Oleh karena itu pembiayaan pendidikan yang terintegrasi dan komprehensif dengan rencana strategi di sekolah dan diarahkan untuk ketercapaian tujuan lembaga yang sudah didokumentasikan.


      4. Jenis Sumber Pembiayaan Sekolah

Pada dasarnya sumber pembiayaan untuk sekolah mengenal dua macam pembiayaan, yaitu: pembiayaan rutin dan pembiayaan pembangunan.

1. Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun seperti untuk gaji pegawai dan biaya operasional. Untuk memperoleh biaya rutin, pimpinan sekolah harus dapat menyusun anggaran sekolah tiap tahunnya. Pimpinan sekolah juga harus dapat memotivasi komite sekolah, sekolahnya dan masyarakat setempat dalam rangka pengumpulan dana yang diperoleh harus dikelola secara efektif untuk menjamin agar peserta didik memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.

2. Biaya pembangunan, misalnya biaya pembelian atau pengembangan tanah, penambahan pembangunan gedung, furniture, dan lain-lain.

      5. Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen Keuangan

Kepala sekolah harus menguasai betul apa yang dimiliki dan dibutuhkan oleh tiap bagian. Agar dapat mengalokasikan dana dengan tepat, perlu mengikutsertakan staf dan para pembantu kepala sekolah dalam proses penentuan alokasi dana. Penerimaan dana sekolah perlu mendapat perhatian pimpinan sekolah. Hal ini berkaitan dengan buku catatan penerimaan dana sekolah, kepala sekolah perlu memahami tentang tujuan diadakannya Buku Catatan Penerimaan Dana Sekolah, informasi yang harus tercantum dalam setiap penerimaan dan memberdayakan uang tunai.

Selain itu kepala sekolah perlu memahami praktik-praktik pemanfaatan jasa perbankan dan jenis-jenis rekeningnya. Dia juga perlu memahami cara untuk pengamanan dana selama bertransaksi dengan baik, penarikan dana dan cara mencegah pemalsuan. Kepala sekolah hendaknya benar benar memahami dan dapat menjelaskan fungsi tujuan manfaat pembukuan kepada staf keuangan.

 

Hal-hal yang berkaitan dengan ini antara lain:

1)        Buku pos (vate book)

 Buku pos pada hakekatnya memuat informasi beberapa dana yang masih tersisa untuk tiap pos anggaran. Buku pos mencatat peristiwa-peristiwa pembelanjaan uang harian. Dari buku pos kepala sekolah dengan mudah dapat melihat apakah sekolah telah berlebih membelanjakan uang. Karena itu, dianjurkan agar kepala sekolah menyelenggarakan buku tersebut.

2)      Faktur

Faktur dapat berupa buku atau lembaran lepas yang dapat diarsipkan. Faktur berisi rincian tentang: (a) maksud pembelian; (b) tanggal pembelian; (c) jenis pembelian; (d) rincian barang yang dibeli, (e) jumlah pembayaran, dan (f) tanda tangan pemberi kuasa (kepala sekolah).

Hal-hal penting yang perlu diperhatikan antara lain:

a)      Harus ada nomor untuk diagendakan

b)      Kwitansi pembelian harus dilampirkan

c)      Faktur untuk mempertanggung jawabkan penggunaan uang umum.

3)        Buku kas

Mencatat rincian tentang penerimaan dan pengeluaran uang serta sisa saldo secara harian dan pada hari yang sama, misalnya pembelian kapur tulis. Dengan demikian kepala sekolah akan segera tahu tentang keluar masuknya uang pada hari yang sama. Termasuk yang harus dicatat pada buku kas adalah Cheque yang diterima dan dikeluarkan pada hari itu.

4)        Lembar cek

Merupakan alat bukti bahwa pembayaran yang dikeluarkan adalah sah. Lembar cek dikeluarkan bila menyangkut tagihan atas pelaksanaan suatu transaksi, misalnya barang yang dipesan sudah dikirimkan dan catatan transaksinya benar. Orang yang berhak menandatangani lembar cek adalah kepala sekolah atau petugas keuangan.

5)        Jurnal

Sebagai pengawas keuangan kepala sekolah harus membuka buku jurnal dimana seluruh transaksi keuangan semuanya dicatat.

6)        Buku besar

Ada data keuangan berarti informasi dan jurnal hendaknya dipindahkan  ke buku besar atau buku kas induk pada setiap akhir bulan. Buku besar mencatat kapan terjadinya transaksi keuangan, keluar masuknya uang pada saat itu dan neraca saldonya.

7)        Buku kas pembayaran uang sekolah

Berisi catatan tentang pembayaran uang sekolah siswa menurut tanggal pembayaran, jumlah dan sisa tunggakan atau kelebihan pembayaran sebelumnya. Pencatatan untuk tiap pembayaran harus segera dilakukan untuk menghindari timbulnya masalah karena kwitansi hilang, lupa menyimpan atau karena pekerjaan yang menjadi bertumpuk.

 

8)        Buku kas piutang

Berisi daftar/catatan orang yang berhutang kepada sekolah menurut jumlah uang yang berhutang, tanggal pelunasan, dan sisa hutang yang belum dilunasi. Informasi dalam buku ini harus selalu dalam keadaan mutakhir untuk melihat jumlah uang milik sekolah yang belum kembali.

      6. Tujuan Manajemen Keuangan

            Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dan bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang sudah digariskan (Sobri Sutikno, 2012:90). Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan keefektifan. Oleh karena itu, selain mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan, baik yang bersumber dari pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.

 

C). Hubungan Sekolah dan Masyarakat (HUMAS)

      1.  HUMAS Sebagai Penunjang Keberhasilan Pendidikan

      Layanan partisipasi masyarakat atau sering juga disebut hubungan lembaga pendidikan dan masyarakat memperlihatkan upaya bersama-sama membangun pendidikan. Maisyaroh  (2004:118) mengatakan bahwa hubungan lembaga pendidikan dan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara lembaga pendidikan dan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebutuhan dan praktek pendidikan dan pada akhirnya bekerja sama untuk meningkatkan kwalitas pendidikan dilembaga pendidikan. Manajemen hubungan lembaga pendidikan dan masyarakat adalah proses mengelola komunikasi tersebut mulai dari kegiatan perencanaan sampai pada pengendalian terhadap proses dan hasil kegiatannya.

      Pengertian diatas memperlihatkan bahwa layanan partisipasi masyarakat bertujuan untuk membangun lembaga pendidikan. Wujud layanan tersebut lebih menekankan pada mengelola komunikasi antara lembaga pendidikan dengan masyarakat.

      Keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pendidikan di sekolah dan tersedianya sarana prasarana saja, tetapi juga ditentukan oleh lingkungan keluarga dan atau masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah (sekolah), keluarga dan masyarakat. Ini berarti mengisyaratkan bahwa orang tua murid dan masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk berpartisipasi, turut memikirkan dan memberikan bantuan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Hubungan sekolah dan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dan masyarakat dengan tujuan meningkatkan pengertian anggota masyarakat tentang kebutuhan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama para anggota masyarakat dalam rangka memperbaiki sekolah (Purwanto, 1995).

Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakekatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah (Mulyasa, 2011:50).

Partisipasi yang tinggi dari orang tua murid dalam pendidikan di sekolah merupakan salah satu ciri dari pengelolaan sekolah yang baik, artinya sejauh mana masyarakat dapat diberdayakan dalam proses pendidikan di sekolah adalah indikator terhadap manajemen sekolah yang bersangkutan. Pemberdayaan masyarakat dalam pendidikan ini merupakan sesuatu yang esensial bagi penyelenggaraan sekolah yang baik (Kumars, 1989). Tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pendidikan di sekolah ini nampaknya memberikan pengaruh yang besar bagi kemajuan sekolah, kwalitas pelayanan pembelajaran di sekolah yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kemajuan dan prestasi belajar anak-anak di sekolah. Hal ini secara tegas dinyatakan oleh Husen (1988) dalam penelitiannya bahwa siswa dapat belajar banyak karena dirangsang oleh pekerjaan rumah yang diberikan oleh guru dan akan berhasil dengan baik berkat usaha orang tua mereka dalam memberikan dukungan.

Di negara-negara maju, sekolah memang dikreasikan oleh masyarakat, sehingga mutu sekolah menjadi pusat perhatian mereka dan selalu mereka upayakan untuk dipertahankan. Hal ini dapat terjadi karena mereka sudah meyakini bahwa sekolah merupakan cara terbaik dan meyakinkan untuk membina perkembangan dan pertumbuhan anak-anak mereka.

Mengingat keyakinan yang tinggi akan kemampuan sekolah dalam pembentukan anak-anak mereka dalam membangun masa depan yang baik tersebut membuat mereka berpartisipasi secara aktif dan optimal mulai dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan terhadap pengelolaan dan penyelenggaraan sekolah. Dampaknya, mereka selain merasa sebagai pemilik sekolah juga sebagai penanggung jawab atas keberhasilan sekolah. Kondisi ini dapat terjadi karena kesadaran yang tinggi dari masyarakat yang bersangkutan.

Pentingnya keterlibatan orang tua/masyarakat akan keberhasilan pendidikan ini telah dibuktikan kebenarannya oleh Richard Wolf dalam penelitiannya yang menyimpulkan bahwa terdapat korelasi yang sangat signifikan (0.80) antara lingkungan keluarga dengan prestasi belajar. Penelitian lain di Indonesia juga telah membuktikan hal yang sama.

Partisipasi yang tinggi tersebut nampaknya belum terjadi di negara berkembang (termasuk Indonesia). Hoyneman dan Loxley menyatakan bahwa di negara berkembang sebagian besar keluarga belum dapat diharapkan untuk lebih banyak membantu dan mengarahkan belajar murid, sehingga murid di negara berkembang sedikit waktu yang digunakan dalam belajar. Hal ini disebabkan banyak masyarakat/orang tua murid belum paham makna mendasar dari peran mereka terhadap pendidikan anak. Bahkan Made Pidarta menyatakan di daerah perdesaan yang tingkat status sosial ekonomi yang rendah, mereka hampir tidak menghiraukan lembaga pendidikan dan mereka menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan anaknya kepada sekolah.

      2. Definisi HUMAS Menurut Bernays

Definisi hubungan sekolah dengan masyarakat yang lengkap diungkapkan oleh Bernays seperti dikutip oleh Suriansyah (2000), yang menyatakan bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat adalah:

  1. information given to the public (memberikan informasi secara jelas dan lengkap kepada masyarakat)
  2. persuasion directed at the public, to modify attitude and action (melakukan persuasi kepada masyarakat dalam rangka merubah sikap dan tindakan yang perlu mereka lakukan terhadap sekolah)
  3. effort to integrated attitudes and action of institution with its public and of public with the institution (suatu upaya untuk menyatukan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh sekolah dengan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh masyarakat secara timbal balik, yaitu dari sekolah ke masyarakat dan dari masyarakat ke sekolah.

      3.  Kegiatan-kegiatan Manajemen HUMAS

Kegiatan-kegiatan manajemen hubungan sekolah dan masyarakat adalah sebagai berikut.  

  1. Analisis kebutuhan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan sekolah
  2. Penyusunan program hubungan sekolah dengan masyarakat
  3. Pembagian tugas melaksanakan program hubungan sekolah dengan masyarakat
  4. Menciptakan hubungan sekolah dengan orang tua siswa
  5. Mendorong orang tua menyediakan lingkungan belajar yang efektif
  6. Mengadakan komunikasi dengan tokoh masyarakat
  7. Mengadakan kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta
  8. Mengadakan kerjasama dengan organisasi sosial keagamaan
  9. Pemantauan hubungan sekolah dengan masyarakat
  10. Penilaian kinerja hubungan sekolah dengan masyarakat

Ditinjau dari kepentingan sekolah, pengembangan penyelenggaraan hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan untuk:

 (1) memelihara kelangsungan hidup sekolahan,

 (2) meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan,

 (3) memperlancar proses belajar mengajar,

 (4) memperoleh dukungan dan bantuan dari masyarakat yang diperlukan dalam pengembangan dan pelaksanaan program sekolah.

 

Sedangkan jika diitinjau dari kebutuhan masyarakat itu sendiri, tujuan hubungannya dengan sekolah adalah untuk:

(1) memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam bidang mental spiritual,

(2) memperoleh bantuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat,

 (3) menjamin relevansi program sekolah dengan kebutuhan masyarakat, dan

 (4) memperoleh kembali anggota-anggota masyarakat yang makin  meningkat kemampuannya.

4. Manfaat HUMAS dalam Pendidikan

Dengan adanya program hubungan masyarakat dalam sebuah lembaga pendidikan maka akan memberikan manfaat yang banyak sekali antara lain:

a.       Terjadi saling pengertian antara sekolah dan masyarakat, sehingga masyarakat dapat membantu kebutuhan-kebutuhan sekolah dan  begitu pula sebaliknya.

b.      Lewat kegiatan HUMAS para siswa dapat mengetahui kondisi masyarakat sekitarnya.

c.      Dengan adanya kegiatan sekolah dapat melakukan promosi program dan menarik minat masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya di sekolah.

d.   Terjalinnya ikatan silaturahmi dan hubungan yang baik antara pihak sekolah dengan pihak masyarakat.

e.   Dampak lainnya adalah pembauran siswa/i dan juga pihak personalia sekolah lainnya kedalam masyarakat yang memungkinkan terjadinya interaksi yang baik didalam lingkungan tersebut. 

            5. Membangun HUMAS

Hubungan antara sekolah dengan orang tua murid dapat dilakukan melalui beberapa hal, antara lain;

(1) mengadakan pertemuan antara pihak sekolah dengan wali murid,

(2) pihak sekolah mengunjungi orang tua,

(3) pihak sekolah mengirim surat kepada orang tua,

(4) melibatkan orang tua dalam merencanakan kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler.

 

Hubungan guru dengan masyarakat dapat dilakukan dengan cara;

(1) guru dapat menjadi sponsor pada kegiatan yang menguntungkan seperti kegiatan pengumpulan dana bagi masyarakat yang tertimpa musibah,

(2) ikut berpartisipasi bersama masyarakat untuk mengikuti kerja bhakti atau membuat perpustakaan keliling,

(3) mengembangkan sebuah kegiatan di lingkungan sekolah yang dapat diikuti oleh anggota masyarakat, seperti presentasi musik; drama; partisipasi dalam perlombaan olahraga; program bekerja sambil belajar dan lain-lain.

Tanpa bantuan dari masyarakat sebuah lembaga pendidikan tidak dapat berfungsi dengan baik, dan tanpa adanya program yang baik maka sebuah lembaga pendidikan akan gagal mencapai tujuannya. Karena itu, lembaga pendidikan perlu memberikan informasi pada masyarakat tentang lembaga tersebut dengan cara yang baik. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat memperoleh gambaran yang tepat tentang sekolah yang bersangkutan. Program tentang hubungan antara lembaga pendidikan dengan masyarakat hendaknya disusun sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan secara terus menerus yang mencakup aspek kegiatan di dalam lembaga pendidikan secara keseluruhan.

      6.  Teknik HUMAS

Ada beberapa teknik dalam hubungan dengan masyarakat didalam lembaga pendidikan antara lain:

a.      Laporan pada Orangtua

Teknik ini maksudnya adalah pihak sekolah memberikan laporan pada orangtua murid tentang kemajuan-kemajuan, prestasi dan kelemahan anak didik pada orangtuanya. Dengan teknik ini, orangtua akan memperoleh penilaian terhadap hasil pekerjaan anaknya, juga terhadap pekerjaan guru-guru di sekolah.

b.      Majalah dan Surat Kabar Sekolah

Majalah sekolah ini diusahakan oleh orang tua dan guru-guru di sekolah, yang diterbitkan setiap satu bulan sekali. Majalah dan surat kabar sekolah ini dipimpin oleh orang tua dan guru-guru bahkan alumni termasuk pula dalam dewan redaksi. Isi majalah menjelaskan tentang kegiatan-kegiatan sekolah, karangan guru-guru, orang tua dan peserta didik, pengumuman-pengumuman dan sebagainya.

c.       Pameran Sekolah

Suatu teknik yang efektif untuk memberi informasi tentang hasil kegiatan dan keadaan sekolah pada masyarakat ialah penyelenggaraan pameran sekolah dengan membuat atau mengatur hasil pekerjaan peserta didik diluar sekolah atau di sekolah. Pameran sekolah akan menjadi lebih efektif lagi jika kegiatan-kegiatan itu disiarkan melalui siaran-siaran pers dan radio di tempat itu, sehingga dapat menarik banyak orang dalam masyarakat.

d.      Open House

Open house adalah teknik untuk mempersilahkan masyarakat yang berminat untuk meninjau sekolah serta mengobservasi kegiatan-kegiatan dan hasil-hasil pekerjaan peserta didik di sekolah yang diadakan pada waktu-waktu tertentu, misalnya di akhir tahun ajaran.

e.       Kunjungan Orangtua Peserta Didik ke Sekolah

Orangtua diberi kesempatan untuk melihat anak-anak mereka belajar di dalam kelas, juga untuk melihat kegiatan-kegiatan di laboratorium, perlengkapan-perlengkapan, gambar-gambar dan sebagainya, sehingga mereka memperoleh gambaran yang jelas tentang keadaan di sekolah. Setelah itu orangtua diajak berdiskusi dan mengadakan penilaian.

f.        Kunjungan ke Rumah Peserta Didik

kunjungan ke rumah orang tua peserta didik merupakan teknik yang sangat efektif dalam mengadakan hubungan dengan orangtua di rumah agar dapat mengetahui latar belakang hidup anak-anak. Banyak masalah yang dapat dipecahkan dengan teknik ini, antara lain masalah kesehatan peserta didik, ketidakhadiran, pekerjaan rumah, masalah kurangnya pengertian orangtua tentang sekolah dan sebagainya.

g.      Laporan Tahunan

Laporan tahunan dibuat oleh kepala sekolah dan diberikan kepada aparat pendidikan yang berada diatasnya. Laporan ini berisi masalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekolah termasuk kurikulum, personalia, anggaran, biaya dan sebagainya. Selanjutnya aparat tersebut memberikan laporan pada masyarakat.

h.      Organisasi Perkumpulan Alumni

Organisasi perkumpulan alumni adalah suatu alat yang sangat baik untuk dimanfaatkan dalam memelihara serta meningkatkan hubungan antara sekolah dengan masyarakat. Peserta didik yang telah tamat sekolah biasanya mempunyai kenangan dan mereka merasa berkewajiban moral untuk membantu sekolahnya baik berupa materil maupun moril.

i.        Kegiatan Ekstrakurikuler

Apabila ada kegiatan ekstrakurikuler yang sudah dianggap matang untuk dipertunjukkan kepada orangtua peserta didik dan masyarakat, seperti sepak bola; drama; pramuka; pecinta alam dan sebagainya, maka sangat tepat sekali kegiatan itu ditampilkan pada masyarakat. Karena itu, program ekstrakurikuler hendaknya direncanakan dan diatur agar dapat dimanfaatkan dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.

 

Secara rinci, Leslie W. Kindred menjelaskan bahwa pada dasarnya teknik hubungan masyarakat dalam lembaga pendidikan itu ada dua, yaitu:

1.      Membuat Presentasi Lisan

Kesuksesan administrator sekolah tidak diukur dari kepintaran mereka mengatur keuangan atau karena mereka memiliki kemampuan mengelola kurikulum yang baik, namun masyarakat menilai bahwa kesuksesan administrator sekolah adalah seberapa baik mereka menyampaikan ide-ide atau gagasan-gagasan mereka pada masyarakat (baik dalam skala kecil maupun besar). Sebab kebanyakan waktu mereka adalah untuk bertemu dengan orang-orang, sehingga diperlukan kemampuan dan keahlian tersendiri.

2.     Menggunakan Alat Komunikasi Radio

Radio adalah alat komunikasi yang sangat efktif untuk menyampaikan pesan atau informasi tentang sekolah pada masyarakat, karena radio merupakan alat komunikasi yang mudah di dapat dan bergerak serta bisa dibawa kemana-mana. Masyarakat, khususnya orangtua peserta didik yang tidak mendapatkan informasi melalui surat kabar atau karena tidak hadir dalam pertemuan, mereka bisa menerima informasi melalui radio.

Menurut Leslie W. Kindred ada beberapa keutamaan radio bagi sekolah, diantaranya dapat memberikan informasi dengan cepat, praktis, bisa di bawa kemana-mana, ringkas dan terjangkau. Teknik-teknik hubungan masyarakat dalam lembaga pendidikan yang diungkapkan oleh pakar diatas sangatlah ideal, apabila teknik-teknik tersebut diatas diterapkan dalam sebuah lembaga pendidikan maka lembaga tersebut akan maju pesat. Namun bila melihat kondisi lembaga pendidikan secara umum belum dapat melakukan semua teknik-teknik hubungan masyarakat seperti yang disebutkan diatas, karena terkendala oleh dana dan sumber daya manusia yang akan menjalankan teknik-teknik tersebut.



BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Program pengajaran/kurikulum, keuangan dan HUMAS merupakan penunjang yang harus diperhatikan ketika pendidikan dilangsungkan. Tidak boleh tidak karna ketiganya merupakan hal yang penting dan bersifat mendukung dalam kegiatan pendidikan disetiap sekolahan. Tanpa kurikulum, sekolah tidak akan memiliki standar dalam mengadakan pembelajaran disekolah sehingga pendidikan tidak akan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Tanpa manajemen keuangan segala urusan dana dan pembiayaan tidak akan dapat teratasi dengan baik, dan tanpa hubungan dengan masyarakat suatu sekolah tidak akan dapat berkembang dengan optimal karna kurangnya dukungan dan tidak adanya partisipasi dari masyarakat termaksuk juga orangtua murid. Oleh karena itulah ketiga hal ini (Program pengajaran/kurikulum, keuangan dan HUMAS) sangat penting agar diadakan dan diterapkan didalam setiap sekolah dan lembaga pendidikan manapun.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Aufa Subki, Nawa.2012.Bidang Garapan Manajemen Pendidikan, makalah.[Online]. http://nawaaufateknodikunnes.wordpress.com

Synyster Blog, Nikychoy.2013.Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan.[Online]. sastranikychoysynyster.blogspot.co.id

2010.RUANG LINGKUP MANAJEMEN PENDIDIKAN.[Online]. R-vai.blogspot.co.id

Oela, Lautan Hati.2013.Operasional Manajemen Pendidikan.[Online]. uashoim.blogspot.co.id

Pribadi, Imam.2013.Tujuh Komponen Manajemen Pendidikan.[Online]. pribadimam.blogspot.co.id

Fathurrohman,M.Pd.I, Muhammad.2013.Manajemen Hubungan Masyarakat.[Online]. https://muhfathurrohman.wordpress.com

Triwiyanto, Teguh. 2014. Pengantar PENDIDIKAN. Jakarta: Bumi Aksara

 

 

 

A.    SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA

1.Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947
           Kurikulum pertama lahir pada masa kemerdekaan ini memakai istilah bahasa Belanda Leerplan artinya rencana pelajaran. Istilah ini lebih populer dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum ini sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan pada 1950. Karena masih dalam suasana perjuangan, pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

Kurikulum yang digunakan di Indonesia pra kemerdekaan dipengaruhi oleh tatanan sosial politik Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, setidaknya ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran yang berkembang saat itu. Pertama, sistem pendidikan Islam yang diselenggarakan perantren. Kedua, sistem pendidikan Belanda. Sistem pendidikan belanda pun bersifat diskriminatif. Susunan persekolahan zaman kolinial adalah sebagai berikut (Sanjaya, 2007:207):

a.       Persekolahan anak-anak pribumi untuk golongan non priyayi menggunakan pengantar bahasa daerah, namanya Sekolah Desa 3 tahun.

b.      Untuk orang timur asing disediakan sekolah seperti Sekolah Cina 5 tahun dengan pengantar bahasa Cina, Hollandch Chinese School (HCS) yang berbahasa Belanda selama 7 tahun.

c.       Sedangkan untuk orang Belanda disediakan sekolah rendah sampai perguruan tinggi, yaitu Eropese Legere School 7 tahun, sekolah lanjutan HBS 3 dan 5 tahun Lyceum 6 tahun, Maddelbare Meisjeschool 5 tahun, Recht Hoge School 5 tahun, Sekolah kedokteran tinggi 8,5 tahun, dan kedokteran gigi 5 tahun.

Tiga tahun setelah Indonesia merdeka pemerintah membuat kurikulum “Rencana Pelajaran”. Tahun 1947. Kurikulum ini bertahan sampai tahun 1968 saat pemerintahan beralih pada masa orde baru.

 

2. Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
           Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Paling menonjol sekaligus ciri dari Kurikulum 1952 ini, yaitu setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.

Ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.

Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1954 yakni untuk jenjang Sekolah Rakyat (SD) menurut Rencana Pelajaran 1947 adalah sebagai berikut

1)      Bahasa Indonesia

2)      Bahasa Daerah

3)      Berhitung

4)      Ilmu Alam

5)      Ilmu Hayat

6)      Ilmu Bumi

7)      Sejarah

8)      Menggambar

9)      Menulis

10)  Seni Suara

11)  Pekerjaan Tangan

12)  Pekerjaan kepurtian

13)  Gerak Badan

14)  Kebersihan dan kesehatan

15)  Didikan budi pekerti

16)  Pendidikan agama

3. Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
           Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya Rentjana Pendidikan 1964. Ciri-ciri kurikulum ini, pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.

Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Kurikulum 1964 juga menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.

Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tanun 1960.

Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana). Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1964 adalah:

1)      Pengembangan Moral

a)      Pendidikan kemasyarakatan

b)      Pendidikan agama/budi pekerti

2)      Perkembangan kecerdasan

a)      Bahasa Daerah

b)      Bahasa Indonesia

c)      Berhitung

d)     Pengetahuan Alamiah

3)      Pengembangan emosional atau Artistik

a)   Pendidikan kesenian

4)      Pengembangan keprigelan

a)   Pendidikan keprigelan

5)      Pengembangan jasmani

a)   Pendidikan jasmani/Kesehatan

4. Kurikulum 1968
           Lahir pada masa Orde Baru, kurikulum ini bersifat politis dan menggantikan Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni.

           Cirinya, muatan materi pelajaran bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.

Kurikulum 1968 memiliki perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Kurikulum 1968 bertujuan agar  pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 disebut sebagai kurikulum bulat. Karena kurikulum ini hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja.

Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

           Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikulum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9, yakni:

1)      Pembinaan Jiwa Pancasila

a)      Pendidikan agama

b)      Pendidikan kewarganegaraan

c)      Bahasa Indonesia

d)     Bahasa Daerah

e)      Pendidikan olahraga

2)      Pengembangan pengetahuan dasar

a)      Berhitung

b)      IPA

c)      Pendidikan kesenian

d)     Pendidikan kesejahteraan keluarga

3)      Pembinaan kecakapan khusus

a)   pendidikan kejuruan

 

5. Kurikulum 1975
           Kurikulum 1975 menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

 

Latar belakang ditetapkanya Kurikulum 1975 sebagai pedoman pelaksanaan pengajaran di sekolah menurut Menteri Pendidikan Republik Indonesia Sjarif Thajeb, adalah:

1)     Selama Pelita I, yang dimulai pada tahun 1969, telah banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.

2)      Adanya kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN yang antara lain berbunyi : “Mengejar ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembangunan.

3)     Adanya hasil analisis dan penilaian pendidikan nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan nasional.

4)     Adanya inovasi dalam system belajar-mengajar yang dianggap lebih efisien dan efektif yang telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.

5)     Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau sistem yang kini sedang berlaku.

6)     Diperlukan peninjauan terhadap Kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.

 

Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya sebagai berikut.

1)      Berorientasi pada tujuan. Pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal dengan khirarki tujuan pendidikan.

2)      Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.

3)      Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.

4)      Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).

5)      Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (Drill). Pembelajaran lebih banyak menggunaan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal ini sekolah dan guru.

 

Kurikulum 1975 memuat ketentuan dan pedoman yang meliputi unsur-unsur :

1)      Tujuan institusional.

Berlaku mulai SD, SMP maupun SMA.Tujuan Institusional adalah tujuan yang hendak dicapai lembaga dalam melaksanakan program pendidikannya.

2)      Struktur Program Kurikulum.

Struktur program adalah kerangka umum program pengajaran yang akan diberikan pada tiap sekolah.

3)      Garis-Garis Besar Program Pengajaran

Garis-Garis Besar Program Pengajaran, memuat hal-hal yang berhubungan dengan program pengajaran, yaitu.

a)      Tujuan Kurikuler, yaitu tujuan yang harus dicapai setelah mengikuti program pengajaran yang bersangkutan selama masa pendidikan.

b)      Tujuan Instruksional Umum, yaitu tujuan yang hendak dicapai dalam setiap satuan pelajaran baik dalam satu semester maupun satu tahun.

c)      Pokok bahasan yang harus dikembangkan untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

d)     Urutan penyampaian bahan pelajaran dari tahun pelajaran satu ke tahun pelajaran berikutnya dan dari semester satu ke semester berikutnya.

4)      Sistem Penyajian dengan Pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)

Sistem PPSI berpandangan bahwa proses belajar-mengajar sebagai suatu system yang senantiasa diarahkan pada pencapaian tujuan. PPSI sendiri merupakan sistem yang saling berkaitan dari satu instruksi yang terdiri atas urutan, desain tugas yang progresif bagi individu dalam belajar (Hamzah B.Uno, 2007). Oemar Hamalik mendefinisikan PPSI sebagai pedoman yang disusun oleh guru dan berguna untuk menyusun satuan pelajaran. Komponen PPSI meliputi:

a)      Pedoman perumusan tujuan. Pedoman perumusan tujuan memberikan petunjuk bagi guru dalam merumuskan tujuan-tujuan khusus.

b)      b) Pedoman prosedur pengembangan alat penilaian. Tes yang digunakan dalam PPSI disebut criterion referenced test yaitu tes yang digunakan unuk mengukur efektifitas program/ pelaksanaan pengajaran.

c)      Pedoman proses kegiatan belajar siswa. Pedoman proses kegiatan belajar siswa merupakan petunjuk bagi guru untuk menetapkan langkah-langkah kegiatan belajar siswa sesuai dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai dan tujuan khusus instruksional yang harus dicapai oleh para siswa

d)     Pedoman program kegiatan guru. Pedoman program kegiatan guru merupakan petunjuk-petunjuk bagi guru untuk merencanakan program kegiatan bimbingan sehingga para siswa melakukan kegiatan sesuai dengan rumusan TIK.

e)      Pedoman pelaksanaan program. Pedoman pelaksanaan program merupakan petunjuk-petunjuk dari program yang telah disusun.

f)       Pedoman perbaikan atau revisi. Pedoman perbaikan atau revisi yang merupakan pengembangan program setelah selesai dilaksanakan.

5)      Sistem Penilaian

Penilaian menggunakan PPSI diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada akhir satuan pelajaran tertentu.

6)      Sistem Bimbingan dan Penyuluhan

Setiap siswa memiliki tingkat kecepatan belajar yang tidak sama. Sehingga mereka memerlukan pengarahan yang akan mengembagkan mereka menjadi manusia yang mampu meraih masa depan yang lebih baik.

7)      Supervisi dan Administrasi

Sebagai suatu lembaga pendidikan memerlukan pengelolaan yang terarah, baik yang digunakan oleh para guru, administrator sekolah, maupun para pengamat sekolah menggunakan teknik supervisi dan administrasi sekolah yang dapat dipelajari pada Pedoman pelaksanaan kurikulum tentang supervise dan administrasi.

Mata Pelajaran dalam Kurikulum tahun 1975 adalah

1)      Pendidikan agama

2)      Pendidikan Moral Pancasila

3)      Bahasa Indonesia

4)      IPS

5)      Matematika

6)      IPA

7)      Olah raga dan kesehatan

8)      Kesenian

9)      Keterampilan khusus

6. Kurikulum 1984
           Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).

Sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984, karena suda dianggap tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi . Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut.

1)     Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

2)     Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.

3)      Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.

4)      Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.

5)     Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.

6)     Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.

 

 

 

Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

1)     Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif.

2)     Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.

3)     Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.

4)     Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.

5)     Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.

6)    Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya.

 

Kebijakan dalam penyusunan Kurikulum 1984 adalah sebagai berikut.

1)           Adanya perubahan dalam perangkat mata pelajaran inti. Kurikulum 1984 memiliki enam belas mata pelajaran inti.

2)           Penambahan mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing-masing.

3)           Perubahan program jurusan. Kalau semula pada Kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA, yaitu IPA, IPS, Bahasa, maka dalam Kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam program A dan B. Program A terdiri dari.

a)      A1, penekanan pada mata pelajaran Fisika

b)      A2, penekanan pada mata pelajaran Biologi

c)      A3, penekanan pada mata pelajaran Ekonomi

d)     A4, penekanan pada mata pelajaran Bahasa dan Budaya.

e)     B, penekanan keterampilan kejuruan. Tetapi mengingat program B memerlukan sarana sekolah yang cukup maka program ini untuk sementara ditiadakan.

4)      Pentahapan waktu pelaksanaan

Kurikulum 1984 dilaksanakan secara bertahap dari kelas I SMA berturut tahun berikutnya di kelas yang lebih tinggi.

7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
           Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Kurikulum Sekolah Menengah Umum perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tersebut.

Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.

 

 

 

Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut.

1)      Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan. Diharapkan agar siswa memperoleh materi yang cukup banyak.

2)      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)

3)      Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum inti untuk semua siswa di seluruh Indonesia.

4)      Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.

5)      Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah siswa.

6)      Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.

7)      Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.

Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, di antaranya sebagai berikut:

1)      Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.

2)      Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.

 

Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum dengan diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu :

1)      Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.

2)      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.

Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.

8. Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
           Sebagai pengganti Kurikulum 1994 adalah Kurikulum 2004 disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.

           KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.

Kurikulum 2004 lebih populer dengan sebutan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir sebagai respon dari tuntutan reformasi diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan.j pendidikan nasional.

KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan.

Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skill, value, attitude, dan interest. Dengan mengembangkan aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, mengusai, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah dipelajarinya.

Adapun kompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan (dimilik setelah lulus), kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu mata pelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satu topik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan keterampilan dalam menyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan dan kemampuan beradaptasi dengan dunia kerja), kompetensi kultural (adaptasi terhadap lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensi temporal (memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa

Secara umum kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Sedangkan Kurkikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai pebelajar, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, 2002:3).

 

1)      Kompetensi Utama

Anderson dan Krathwhol (2001:ii), Kompetensi Utama dapat dikelompok menjadi 4 (empat) gugus, yaitu:

a)      factual knowledge, menyangkut pengetahuan tentang fitur-fitur dasar pebelajar dalam disiplin keilmuan dan dapat digunakan dalam memecahkan masalah. Jenis kompetensi ini, yaitu: pengetahuan tentang terminologi, dan pengetahuan tentang detil spesifik (specific details) serta fiturfitur dasar (basic elements).

b)      conceptual knowledge, meliputi kompetensi yang menunjukkan pemahaman tata hubungan antar fitur dasar dalam suatu struktur yang lebih luas dan yang memungkinkan berfungsinya fitur-fitur tersebut. Termasuk ke dalam kompetensi ini adalah, pengetahuan tentang klasifikasi dan kategori, pengetahuan tentang prinsi-prinsip kerja dan generalisasinya, serta pengetahuan tentang teori, model, paradigma dan struktur dasar.

 

c)      procedural knowledge, meliputi pengetahuan dan pemahaman bagaimana melakukan sesuatu (technical know how), metode inkuiri, dan kriteria dalam menggunakan keterampilan, algotima, teknik, dan metode. Termasuk dalam kompetensi ini, yaitu pengetahuan tentang keterampilan khusus (subject-specific skills) dan perhitungan-perhitungan (algorithm), pengetahuan tentang teknik dan metode khusus (subject-specific techniques and methods), serta pengetahuan tentang kriteria penggunaan sebuah prosedur yang tepat.

d)     metacognitive knowledge. merupakan kompetensi yang menyangkut tentang pengetahuan terhadap kognisi secara umum dan kesadaran serta memahami kognisi diri sendiri. Kompetensi ini meliputi 3 hal, yaitu: pengetahuan strategis, pengetahuan tentang tugas-tugas kognitif, termasuk pengetahuan tentang kontekstualitas dan kondisi khusus, dan pengetahuan tentang diri sendiri.

Ke-empat gugus kompetensi utama tersebut perlu dijembatani dengan lima unsur pokok yang diamanatkan dalam Kepmen 045/U/2002, yaitu: Pengembangan kepribadian (MK), pengembangan keahlian dan keterampilan (MKK), pengemabngan keahlian berkarya (MKB), pengembangan perilaku berkarya (PPB), dan pengembangan berkehidupan bermasyarakat (PBB).

Beberapa keunggulan KBK dibandingkan kurikulum 1994 adalah.

1)      KBK yang dikedepankan Penguasaan materi Hasil dan kompetenasi Paradigma pembelajaran versi UNESCO: learning to know,learning to do, learning to live together, dan learning to be.

2)     Silabus ditentukan secara seragam, peran serta guru dan siswa dalam proses pembelajaran, silabus menjadi kewenagan guru.

3)     Jumlah jam pelajaran 40 jam per minggu 32 jam perminggu, tetapi jumlah mata pelajaran belum bisa dikurangi.

4)     Metode pembelajaran Keterampilan proses dengan melahirkan metode pembelajaran PAKEM dan CTL.

5)     Sistem penilaian Lebih menitik beratkan pada aspek kognitif, penilaian memadukan keseimbangan kognitif, psikomotorik, dan afektif, dengan penekanan penilaian berbasis kelas.

6)     KBK memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS).

9. Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
           Kurikulum ini pada dasarnya sama dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.

KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.

Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:

1)      Kerangka dasar dan struktur kurikulum,

2)      Beban belajar,

 

3)      Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan

4)      Kalender pendidikan.

 

SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.

Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Dengan demikian diharapkan KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

           Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP dimana panduan tersebut berisi sekurang-kurangnya model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.

 

1)      Tujuan diadakannya KTSP

a)      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.

b)      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.

c)      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

 

 

 

KTSP perlu diterapkan pada satuan pendidikan berkaitan dengan tujuh hal berikut :

a)      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya.

b)      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan.

c)      Pengambilan keputusan lebih baik dilakukan oleh sekolah karena sekolah sendiri yang paling tahu yang terbaik bagi sekolah tersebut.

d)     Keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum dapat menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.

e)      Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikannya masing-masing.

f)       Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain dalam meningkatkan mutu pendidikan.

g)      Sekolah dapat merespon aspirasi masyarakatdan lingkungan yang berubah secara cepat serta mengakomodasikannya dengan KTSP.

Adapun prinsip-prinsip pengembangan KTSP menurut Permendiknas nomor 22 tahun 2006 sebagaimana dikutip dari Mulyasa (2006: 151-153) adalah sebagai berikut.

a)      Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.

b)      Beragam dan terpadu.

c)      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

d)     Relevan dengan kebutuhan.

e)      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan relevansi pendidikan tersebut dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja.

f)       Menyeluruh dan berkesinambungan.

g)      Belajar sepanjang hayat,

h)      Seimbang antara kepentingan global, nasional, dan lokal.

 

 

 

2)      Komponen KTSP

Secara garis besar, KTSP memiliki enam komponen penting sebagai berikut.

a)      Visi dan misi satuan pendidikan

Visi merupakan suatu pandangan atau wawasan yang merupakan representasi dari apa yang diyakini dan diharapkan dalam suatu organisasi dalam hal ini sekolah pada masa yang akan datang.

b)      Tujuan pendidikan satuan pendidikan

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan untuk pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

c)      Kalender pendidikan

Kalender pendidikan untuk pengembang kurikulum jam belajar efektif untuk pembentukan kompetensi peserta didik, dan menyesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik.

d)     Struktur muatan KTSP

Struktur muatan KTSP terdiri atas :

·         Mata pelajaran

·         Muatan lokal

·         Kegiatan pengembangan diri

·         Pengaturan beban belajar

·         Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan

·         Pendidikan kecakapan hidup

·         Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.

e)      Silabus

Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.

 

 

 

 

f)       Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.

10. Kurikulum 2013
           Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.

Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.

Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengarahkan peserta didik menjadi:

1)      Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;

2)      Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;

3)      Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 

 

Kurikulum ini menekankan tentang pemahaman tentang apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.

Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:

1)      Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).

2)      Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran

3)      Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.

4)      Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.

5)      Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.

6)      Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.

7)      Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.

8)      Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).

 

 

Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:

1)     Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran.

2)     Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan.

3)     Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.

4)     Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang

dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.

5)     Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.

6)     Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya.

7)     Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.

8)      Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan..

9)     Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

10)  Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

11)  Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.

 

Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:

1)      Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:

-          Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X

-          Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI

-          Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII

2)      Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015

3)      Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014

4)      Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013

5)      Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016

11. Kurikulum 2015
           Kurikulum tahun 2015 ini ternyata masih dalam tahap penyempurnaan dari kurikulum 2013. Namun Ujian Nasional yang digelar pada tahun 2015 ternyata menggunakan Kurikulum 2006 yaitu KTSP. Karena, untuk saat ini siswa yang sekolahnya sudah menggunakan Kurikulum 2013 baru melaksanakan tiga semester.

           Pada tahun 2015 Kurikulum KTSP diterapkan kembali setelah Kurikulum 2013 dihentikan (bagi yang baru menjalankan 1 semester pada tahun pelajaran 2014/2015) dengan alasan Kurikulum 2013 akan dievaluasi kembali, dicari kekurangannya lalu diperbaiki kekurangannya agar lebih sempurna.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  By Khairunisa Widiastuti Pontianak, 23 Oktober 2021 (07.37 WIB)   Dilarang Fanatik   Kepercayaanku pada kata-kata ‘alim dan ‘ula...